banner

Perlindungan Keamanan Alat Listrik

Feb 13, 2022

Kelas I

Ada perangkat pembumian di alat, dan semua atau sebagian besar struktur isolasi memiliki isolasi dasar. Jika insulasi rusak, karena bagian logam yang dapat diakses terhubung dengan pembumian pelindung (lihat pembumian) atau konduktor netral pelindung yang dipasang di saluran tetap melalui perangkat pembumian, mereka tidak akan menjadi benda hidup, yang dapat mencegah operator mendapatkan listrik terkejut.


Kelas II

Struktur insulasi alat tersebut terdiri dari insulasi ganda atau diperkuat yang terdiri dari insulasi dasar dan insulasi tambahan. Ketika insulasi dasar rusak, operator dipisahkan dari badan yang diisi oleh insulasi tambahan untuk mencegah sengatan listrik. Alat Kelas II harus menggunakan colokan listrik yang tidak dapat-dihubungkan kembali, dan pembumian tidak diperbolehkan.


Kelas III

Alat-alat tersebut ditenagai oleh suplai tegangan yang aman. Nilai rms dari tegangan tidak-beban antara konduktor tegangan pengaman atau antara setiap konduktor dan tanah tidak boleh melebihi 50V; untuk catu daya tiga-fase, nilai rms dari tegangan-tanpa beban antara konduktor dan saluran netral tidak boleh melebihi 29V. Tegangan pengaman biasanya disuplai oleh transformator isolasi pengaman atau konverter dengan belitan terpisah. Perangkat pembumian pelindung tidak diperbolehkan pada alat Kelas III.


Interferensi radio

Motor seri-fase tunggal dan motor DC dengan komutator akan menyebabkan interferensi elektromagnetik yang serius pada perangkat TV dan radio, sehingga interferensi pada radio harus dipertimbangkan dalam desain perkakas listrik. Terutama mengadopsi langkah-langkah seperti pelindung, koneksi simetris dari gulungan eksitasi, menyiapkan filter listrik, dan menghubungkan filter dalam bentuk delta. Jika perlu, kumparan induktansi kecil juga dapat dihubungkan secara seri pada kedua ujung jangkar motor.


Berita terkait

Produk-produk terkait